Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Merawat Bayi Berujung Bui 5 Bulan

BALI TRIBUNE - Ni Ketut Nariani (37), mungkin akan berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya. Perempuan yang membawa kabur bayi yang lahir dari rahim Kiki Rizki Amaliah ini akhirnya divonis hukuman 5 bulan ditambah 15 hari oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Sabu - WN Afrika Dituntut 18 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Keberuntungan masih menghampiri Warga Negera (WN) Afrika Selatan beranam Olwethu Sizwekazi Mcinga (28),  yang sempat teracaman hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.153 gram bruto. Pasalnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (11/9), terdakwa dituntut hukuman penjara selama 18 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Pledoi Ditolak, DKDA Terancam Hukuman 5,5 Tahun

BALI TRIBUNE - Jaksa penuntut umum (JPU), Made Citra Ayu Mayasari mengabaikan permintaan keringanan hukuman dari kuasa hukum terdakwa di bawah umur DKDA, dalam sidang dengan agenda replik (tanggapan jaksa atas pledoi) pada Rabu (9/8) di Pengadilan Negeri (PN)  Denpasar. JPU tetap pada tuntutan hukuman yakni menghukum terdakwa DKDA dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan atau 5,5 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.