Persyaratan PPDN Melalui Jalur Udara Diperketat menjadi 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan
balitribune.co.id | Badung - Larangan yang diawali dengan pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau klaster Lebaran, disikapi oleh semua pihak termasuk pengelola Bandara Internasional I Gus