Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Telah Dibongkar, Pemkab Badung Akan Kembali Robohkan 31 Tower

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali membongkar menara telekomunikasi alias tower tak berizin di wilayahnya. Setelah merobohkan sebanyak 38 tower, terbit kembali surat pembongkaran tahap kedua yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.