Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah
Balitribune.co.id | Gianyar - Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa.
BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan pemeriksaan atas aktivitas penggalian pasir di Desa Gunaksa diketahui bahwa aktivitas dimaksud diperuntukkan bagi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD).
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta, Rabu (18/10) kemarin. Menurut dia, benar di kawasan Gunaksa ada aktivitas pengalian pasir namun penggalian dimaksud bertujuan untuk penataan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).