balitribune.co.id | Mangupura - Pencairan tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Badung ‘kecrat-kecrit’. Sejumlah guru bahkan ‘pakrimik’ lantaran sertifikasi yang mestinya diterima tiap tiga bulan sekali kini baru diterima hanya untuk dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari.