Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Perketat Pintu Masuk

Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali.
Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.