Cukup Dua Kali Menjabat Wakil Rakyat dalam Satu Tingkatan
balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli Gede Tindih milki pandangan jika seorang wakil rakyat dalam satu tingkatan (kabupaten/kota) cukup dua kali saja menjabat. Pasalnya dengan dua kali periode menjabat para incumbent ini sudah tahu secara mendalam situasi satu wilayah.