Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).

Baca Selengkapnya icon click

Winasa Minta Dibebaskan

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof drg I Gede Winasa, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program bantuan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana melalui Yayasan Tat Twan Asi (TTA) mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Budi Suardana dkk, di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.