Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Denpasar Timur bernama I Komang Gede Winata (23) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar lantaran memelihara satwa yang dilindungi yaitu burung elang. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Gang IV, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.