Musnahkan Barang Bukti
balitribune.co.id | Bangli - Kejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10).
balitribune.co.id | Bangli - Kejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10).
balitribune.co.id | Bangli - Proses tender untuk kegiatan fisik pembangunan gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli dengan pagu anggaran Rp 75 Miliar memasuki masa sanggah.