38 Telah Dibongkar, Pemkab Badung Akan Kembali Robohkan 31 Tower
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali membongkar menara telekomunikasi alias tower tak berizin di wilayahnya. Setelah merobohkan sebanyak 38 tower, terbit kembali surat pembongkaran tahap kedua yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.