Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua IRT Gelapkan 8 Mobil dan 6 Motor

BALI TRIBUNE - Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni PE (32) dan Ni KS (34) dibekuk anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana penggelapan belasan mobil dan sepeda motor. Semua barang yang digelapkan milik rent car Mahadipa di Jalan Raya Abianbase, Banjar Muncan, Kapal, Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.