Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akame dan Pelindo Diduga Melanggar

BALI TRIBUNE - Restoran Akame dan PT. Pelindo III Cabang Benoa yang terletak di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar selatan diduga melanggar Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Untuk Akame Restoran berdiri di atas kawasan hutan di wilayah Tahura di Pal B.102 - B.103. Selain Akame dan PT. Pelindo III, keberadaan helipad serta 12 tempat lainnya juga diduga melanggar. (Lihat tabel).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.