Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Cabang PT Pola Lubindo Bali Dituntut 4,6 Tahun Bui

BALI TRIBUNE - Kepala cabang PT Pola Lubindo cabang Bali Rizky Trisnayadi (45), tak kuasa menhan air mata setelah mendengar pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/1). Dalam sidang tersebut, terdakwa dalam kasus pengelapan uang perusahaan ini dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.