Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja Dari Bangkok, WN Aussie Hanya Divonis Rehabilitasi

BALI TRIBUNE - Joshua James Baker (32), pria berkebangsaan Australia ini memang beruntung. Bagaimana tidak, terdakwa yang ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai karena membawa ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepa ke Bali ini hanya mendapat hukuman ringan dari Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/3).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.