Bawaslu Tabanan Rekomendasikan Sanksi Dua Oknum Aparatur Desa
Balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan merekomendasikan pemberian sanksi bagi dua oknum aparatur desa. Bawaslu menilai bahwa oknum ini tidak netral terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tabanan Tahun 2020.