Mantan Pembunuh Edarkan Upal
BALI TRIBUNE - Tersangka I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar yang ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu, Sabtu (6/10) di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli ternyata seorang resedivis. Pria berambut panjang ini sebelumnya sempat terjerat kasus pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri, Wayan Menak.