Pilkada Serentak, PTPS Bidik Pemilih Diwakili Orang Lain
BALI TRIBUNE - Memastikan tidak ada kecurangan saat pemungutan suara di Pilkada serentak 2018, 27 Juni mendatang, Panwaslu Gianyar memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan berkerja profesional.
Mulai dari persiapan, proses pemungutan hingga penghitungan suara. Termasuk adanya tradisi pemilih diwakili orang lain yang pernah terindikasi di beberapa tempat, akan dibidik karena masuk ranah pidana dan berisiko pemilihan ulang.