Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

Panen
Bali Tribune / PANEN - Panen padi di salah satu subak di Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pembiayaan premi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, dengan 20 persen ditanggung Pemkab Badung dan 80 persen oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dalam rangka melakukan upaya meminimalisir alih fungsi lahan dilaksanakan kebijakan atau program untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Raka Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, AUTP menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani padi terhadap risiko gagal panen akibat kejadian tertentu, terutama banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi ini membantu petani mengurangi kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat atau gagal panen. Jadi, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2026, Raka menyebut premi AUTP yang dianggarkan mencakup lahan seluas 7.000 hektare. Skema pembiayaannya dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 Kabupaten Badung menganggarkan premi asuransi seluas 7.000 hektare,” paparnya.

Terkait mekanisme klaim, ia mengatakan ganti rugi diberikan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau lebih. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare

“Pembayaran ganti rugi ini akan dihitung dari luasan sawah yang dikalikan dengan biaya pertanggungan per hektare sebesar Rp6 juta,” terang Raka.

Selain asuransi, Disperpa Badung terus memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan sarana produksi pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah hingga subsidi benih padi inbrida.

“Untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian, kami memberikan bantuan traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah, subsidi benih padi inbrida, dan yang akan dilaksanakan yakni asuransi usaha tani padi,” katanya.

Pemkab Badung juga memberikan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sarana produksi dan hasil panen. Menurut Raka, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian agar tetap produktif.

“Guna memudahkan pengangkutan SAPRODI dan saat panen, kami juga memberikan bantuan motor roda tiga,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disperpa melakukan monitoring dan evaluasi LP2B bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah juga menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker hasil panen petani.

“Kerja sama ini dalam bentuk pembelian padi, cabai, bawang dan hasil panen lainnya, sehingga menjamin kepastian pasar atau harga bagi petani,” ungkapnya.

Terbaru, Disperpa Badung turut mendukung penerapan teknologi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PMAAS) untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi. Program tersebut telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 29 Agustus 2026 di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Selain peningkatan produktivitas, Pemkab Badung juga rutin melakukan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani serta jaringan irigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan. 

wartawan
ANA
Category

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.