Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

tipiring
Bali Tribune / TIPIRING - Para pembuang sampah sembarangan di Badung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tpiring) di Kuta. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Dari sembilan orang yang disidangkan, dua orang terkait pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan tujuh orang lainnya karena berjualan di atas trotoar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang di Kantor Camat Kuta merupakan kelanjutan dari rangkaian penindakan yang dilakukan Satpol PP Badung dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dua pelanggar telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda masing-masing Rp100 ribu.

Selanjutnya, pada sidang lapangan pertama yang menyasar wilayah Kuta Selatan dan Kedonganan, dua karyawan rumah makan di Kuta Selatan didenda Rp150 ribu, sedangkan satu pengelola sampah di Kedonganan dikenai denda Rp300 ribu.

Menurut Suryanegara, sebenarnya terdapat tiga pelanggar tambahan kasus pembuangan sampah yang turut terjaring. Namun, ketiganya belum sempat disidangkan karena datang setelah persidangan ditutup.

“Ada tiga orang lagi pelanggar pembuangan sampah, tapi mereka datang saat sidang sudah selesai. Mereka akan disidangkan pada Jumat pekan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sidang Tipiring dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sesuai agenda dari Pengadilan Negeri. Untuk sidang berikutnya, Satpol PP Badung berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Kuta Utara dengan fokus penindakan di kawasan Dalung.  

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.