Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

Diskominfo
Bali Tribune / MONITORING - Tim Diskominfo Tabanan saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026  Kamis(19/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memotivasi seluruh desa di wilayah Kabupaten Tabanan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan koordinasi ini akan dilaksanakan melalui kunjungan langsung tim Diskominfo ke beberapa desa yang telah terjadwal. Langkah konkret ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan visi "Tabanan Era Baru" yang mengedepankan pelayanan prima dan keterbukaan informasi di seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk desa.

Menyikapi inisiatif ini, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara yang akrab dipanggil Anom,  menegaskan, "Kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya di tingkat desa. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif."

Anom juga menambahkan, "Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi KIP serta Apresiasi Desa ini, kami berupaya memastikan setiap desa di Tabanan dapat menjadi badan publik yang informatif, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang mengedepankan pelayanan prima dan keterbukaan demi kemajuan bersama."

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat desa mengenai esensi dan urgensi keterbukaan informasi, serta memotivasi desa-desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publiknya. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, memperkuat partisipasi dalam pembangunan, dan secara langsung merasakan manfaat dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan responsif.  

wartawan
KSM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.