Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

korban penikaman
Bali Tribune / KORBAN - GAP, pria asal Desa Les menjalani perawatan di RSUD Buleleng setelah lehernya ditikam akibat berselisih terkait hutang.

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Desa Les, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan, Desa Les, Kecamatan Tejakula.

Kapolsek Tejakula AKP Dharma Diatmika, SH, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menagih pengembalian uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam pelaku. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian,” jelas AKP Darma Diatmika, Minggu (19/7/2026).

Pelaku datang didampingi kedua orang tuanya dengan tujuan mengembalikan uang tersebut. Namun, saat pertemuan berlangsung terjadi adu mulut yang diduga dipicu ucapan korban sehingga memunculkan kesalahpahaman.

“Dalam situasi tersebut, ayah pelaku sempat mencoba memukul korban menggunakan tangan mengepal, namun pukulan itu tidak mengenai sasaran,” jelasnya.

Melihat kejadian itu, pelaku diduga terpancing emosi. Ia kemudian mengambil sebilah pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter yang sebelumnya telah disiapkan dan dibawa di dalam saku celana. Pelaku selanjutnya diduga melakukan penusukan secara berulang ke arah tubuh korban hingga mengakibatkan luka tusuk pada leher bagian depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan.

“Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Tejakula I sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau stainless merek Oita sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta visum terhadap korban, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan.

“Polisi masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan,” tandasnya

Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

wartawan
CHA
Category

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.