Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama, Senin (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung, Senin (26/1) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. Dalam rapat ini dibahas terkait adanya sejumlah dana hibah yang terhambat pencairannya. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua, I Made Suwardana. Turut Hadir Anggota Komisi IV, Putu Parwata, Wayan Joni Pargawa, I Gede Suraharja, I Nyoman Sunada, dan Ni Luh Sekarini.

Graha Wicaksana mengatakan, permohonan bantuan dan hibah untuk pura maupun lembaga keagamaan diwajibkan melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini lah yang menjadi kendala dalam pengurusan bantuan dan hibah. “Kami mendapat informasi prosesnya yang cukup lama, karena ada yang sudah dari Maret (mengajukan) baru keluar. Bahkan yang September 2025 itu belum keluar Tanda Daftar,” ujarnya usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini telah mendapatkan kesimpulan proses pencairannya bantuan tidak akan dihambat. Hal ini lantaran Kementerian Agama akan mengeluarkan surat rekomendasi terlebih dahulu. 

“Kementerian Agama akan memberikan surat kepada Pemkab Badung, surat itu menyampaikan terjadinya keterlambatan. Sehingga itu yang dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat agar tetap terinput dalam e-hibah,” ungkapnya.

Disingung terkait hibah yang terhambat, politisi asal Kuta ini menerangkan, semuanya terhambat. Meliputi hibah yang bersifat rutin, seperti untuk piodalan Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. Kemudian ada juga hibah kepada pengemong pura. “Informasi yang kami sudah ada itu 6 ribu ya. 6 ribu pemohon di Kabupaten Badung. Kalau di luar Badung yang mengajukan bantuan ke Badung, ya mungkin lebih dari itu,” terangnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan, untuk permohonan hibah pihaknya hanya melakukan evaluasi dan verifikasi secara faktual. Dalam hal ini dilakukan pencocokan nilai pengajuan dengan harga dan verifikasi. “Proses ini dilakukan untuk menjamin permohonannya tepat dan ketika sudah terealisasi juga tepat. Jadi bukan bermaksud untuk menhambat permohonan masyarakat,” ungkap Sudarwitha.

Disinggung terkait adanya permohonan yang tertunda, ia menjelaskan, sesuai kajian terhadap Perbup dan prosesnya akan dikeluarkan surat keterangan oleh Kementerian Agama. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengajukan bantuan dan hibah sesuai waktu yang tepat. 

“Kami kira itu sebenarnya tidak ada langkah kerja yang sengaja menghambat, namun karena kendala sistem. Ketia sistem menjadi lebih baik dan lancar kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktunya, dengan catatan diurus pada waktu yang tepat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.