Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Putu Hutagalung, SH (kuasa hukum PT Sarana Buana Handara), Aliza Salviandra (Direktur Utama PT Sarana Buana Handara) dan Okberson Sitompul, SH (Kuasa Hukum PT Sarana Buana Handara)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Aliza hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Putu Hutagalung dan Okberson Sitompul selaku kuasa hukum perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan DPRD Bali, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan siap melengkapi seluruh dokumen yang dinilai masih perlu pendalaman.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD Bali karena hari ini kami diberi kesempatan untuk klarifikasi. Jika memang ada dokumen yang dinilai belum lengkap dan perlu dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aliza.

Ia menekankan, PT Sarana Buana Handara bukan perusahaan baru. Perusahaan tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan. Seluruh dokumen yang dimiliki saat ini, kata dia, bersumber dari arsip resmi sejak era 1970-an dan telah melalui berbagai proses administrasi negara.

“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak kami miliki. Semua yang kami jelaskan di forum tadi berdasarkan dokumen yang ada pada kami. Kalau memang harus ada penelusuran lebih lanjut, termasuk ke BPN pusat di Jakarta, kami siap bekerja sama,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang di luar forum, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir, Aliza menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, banjir di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Banjir itu bukan persoalan baru. Dari tahun 1960-an pun sudah terjadi. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Aliza juga menepis anggapan bahwa PT Sarana Buana Handara melakukan pembangunan berlebihan atau merusak lingkungan. Dari total lahan sekitar 99 hektare yang dikelola, ia menyebut area terbangun tidak mencapai satu persen. Sebagian besar kawasan tetap berupa ruang terbuka hijau, pepohonan, dan hamparan rumput.

“Lebih dari 80 persen area kami adalah hijau. Dalam lima tahun terakhir, kami menanam sekitar 700 pohon. Kami sangat menjaga lingkungan karena keberlanjutan kawasan juga kepentingan kami,” katanya.

Terkait perizinan bangunan, Aliza menjelaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) lama terbit pada 1991 dan renovasi dilakukan berdasarkan izin tersebut. Namun, karena adanya perubahan struktur bangunan, perusahaan kemudian mengajukan pembaruan perizinan melalui mekanisme yang berlaku saat ini.

“Tidak benar kalau disebut kami membangun tanpa izin. Kami justru sedang memproses pembaruan izin karena ada perubahan struktur. Selama proses itu berjalan dan ada persyaratan yang belum terpenuhi, kami tidak melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar isu yang berkaitan dengan perpanjangan HGB maupun lokasi lahan tidak disalahartikan atau dicampuradukkan dengan area lain yang berbeda peruntukan dan lokasinya.

“Lokasi yang dipersoalkan itu berbeda dengan area utama Handara. Jangan disamakan karena konteks dan posisinya berbeda,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aliza menegaskan kesiapan PT Sarana Buana Handara untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik.

“Kami siap diuji secara teknis. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan asumsi. Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.