Polsek Denbar Gulung Judi Balapan Liar | Bali Tribune
Diposting : 4 April 2018 19:53
Redaksi - Bali Tribune
BALAPAN LIAR –Para pelaku balapan liar dan menjadikannya ajang tersebut sebagai taruhan satu sama lain saat diamankan ke Mapolsek Denpasar Barat beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggulung sekelompok remaja yang melakukan judi balapan liar di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Selasa (3/4) pukul 01. 30 Wita. Empat orang diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp350 ribu dan tiga unit sepeda motor berbagai jenis.

Ironisnya, dua dari empat orang yang diamankan polisi itu masih berstatus sebagai pelajar. Mereka masing-masing berinisial Komang AYS (17) dan Kadek JD (18). Sedangkan dua orang lainnya bernama Made Danu Wiyadana (23) dan Komang Agus Suastika (21).

"Setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Wiyadana dan Suastika ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang pelajar bersatus sebagai saksi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari keluhan masyarakat bahwa sering terjadi aksi balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat. Dan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Denpasar Barat dalam Operasi Gapura Agung, Kapolsek Denpasar Barat Kompol  Gede Sumena, S.Sos., M.M memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, SIK., MH agar personel Opsnal Reskrim melakukan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang selama ini meresahkan warga Kota Denpasar.

Di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Polsek Denpasar Barat Ipda Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat. "Saat anggota kami sedang melakukan patrol, ada anak ABG sedang kumpul-kumpul. Selanjutnya personel kami melakukan

 

 ke dalam kerumulan anak ABG tersebut dan langsung membekuk pelaku balapan liar yang sedang berlangsung," terang Aan.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan uang taruhan dibawa ke Mapolsek guna proses selanjutnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kelompok balapan liar lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Denpasar.

"Modusnya, mereka melakukan balapan dengan taruhan uang. Unsur judinya ada taruhan uang dan berhasil kita amankan uang itu sebagai barang bukti. Dan kita akan sikat habis para pelaku balapan liar, baik ada unsur judinya maupun tidak ada karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.