Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandang ke Myanmar Tanpa Tiga Pilar

Widodo Cahyono Putro
Widodo Cahyono Putro

BALI TRIBUNE - Bali United dalam melakoni lanjutan babak penyisihan Grup G Piala AFC 2018 melawan Yangon United, tanpa membawa serta tiga pemain pilarnya, Nick Vander Velden, Milos Krkotic dan Wawan Hendrawan. Laga Serdadu Tridatu kontra Yangon United akan dimainkan hari Rabu (11/4) mendatang.

Dikabarkan bahwa Wawan Hendrawan tidak dibawa lantaran saat ini sedang menderita demam tinggi, dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Bali. Sedangkan Nick Vander Velden tidak ikut ke Myanmar karena akumulasi kartu, dan Milos Krkotic saat ini belum terdaftar di AFC.

“Kami membawa 20 pemain ke Myanmar, dengan target meraih poin penuh sekaligus revans atas kekalahan Bali United dari Yangon United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, beberapa waktu lalu,” ujar pelatih Bali United, Widodo Cahyono Putro di Kuta, Minggu (8/4).

 Di posisi penjaga gawang, kata Widodo,  akan diisi oleh I Made Wardana atau Diky Indrayana. Sedangkan pemain belakang, yang dibawa ke Myanmar adalah  Ahn Byungkeon, Demerson Bruno Costa, Andhika Wijaya, serta Ricky Fajrin. Selain itu ada juga nama-nama seperti Agus Nova Wiantara dan Dias Angga Putra.

Tidak masuknya Nick Vander Velden dan Milos Krkotic, aku Widodo, menyebabkan terjadinya sedikit perubahan di posisi gelandang. Dalam hal ini, lanjut dia, ada sejumlah pemain muda seperti Sutanto Tan yang akan menggantikan posisi Nick. “Masih ada nama lainnya seperti Fadil Sausu dan Muhammad Taufiq di posisi gelandang,” imbuhnya.

Di posisi penyerang, nama-nama seperti Ilija Spasojevic, Irfan Bachdim dan Stefano Lilipaly tetap masuk dalam rombongan. Hanya saja tim Widodo masih belum bisa memboyong Yabes Roni Malaifani lantaran masih dalam masa pemulihan cedera. Sebagai gantinya ada nama Miftahul Hamdi, I Nyoman Sukarja, dan Yandi Sofyan dimasukkan dalam rombongan.

Rombongan tim Bali United dijadwalkan akan bertolak menuju Myanmar pada hari Senin (9/4) dini hari kemarin dengan terlebih dulu transit di Bangkok, Thailand.

Berikut 20 pemain Bali United yang diboyong menuju Myanmar: Diky Indriyana, I Made Wardana, Agus Nova Wiantara, Ahn Byungkeon, Demerson Bruno Costa, I Made Andhika Wijaya, Ricky Fajrin, Dias Angga Putra, Fadil Sausu, Sutanto Tan, Taufiq, I Gede Sukadana, Ahmad Agung Setia Budi, Hanis Sagara, Stefano Lilipaly, Irfan Bachdim, I Nyoman Sukarja, Miftahul Hamdi, Ilija Spasojevic, Yandi Sofyan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.