BALI TRIBUNE - Gara-gara sepeda gayungnya ditabrak, salah seorang wisatawan asal Polandia Grabowski Marius Mieczyslaw (45) meminta ganti rugi puluhan juta. Kasus ini kini ditangani Unit Laka Sat lantas Polres Bangli.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Jurusan Bangli-Kayuambua, di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Berawal Grabowski memarkir sepadanya di sebelah timur jalan tepat di sebuah warung. Kemudian Astika Yasa (23) yang mengemudikan mobil Jeep Nopol DK 457 BE datang dari arah utara, selanjutnya hendak memarkir kedaraan. Namun apes saat pemuda Banjar/Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani berniat memarkir kendaraan, saat mengambil haluan ke kiri rem mobil tidak maksimal sehingga menabrak sepeda parkir milik Grabowski. Grabowski melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana membenarkan adanya laporan tersebut, dan kasus masih dalam proses. Dikatakan bila pemilik sepeda minta ganti rugi jutaan rupiah. “Kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu, hanya memang baru dilaporkan. Pemilik sepeda memang minta ganti rugi jutaan, karena harga sepeda merk Scoot tergolong mahal,” ungkapnya, Selasa (10/4). Akibat kejadian tersebut pemilik sepeda mengalami kerugian material yang ditaksir Rp 10 Juta.