Denpasar, Bali Tribune
Daftar mahasiswa terperangkap dalam kasus narkoba. bertambah. Terbaru, seorang mahasiswa berinisial DGD (21) ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Gurita I Denpasar, Kamis (19/5) pukul 16.00 Wita, karena menyimpan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (22/5) mengatakan di tempat tinggal tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja yang tersimpan dalam bungkus rokok. Rencananya, ganja tersebut dikonsumsi sendiri. Sementara asal usul barang tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dengan modus tempelan. “Dia berperan sebagai pemakai,” ungkapnya.
Penangkapan selanjutnya terhadap seorang SPG bir berinisial JUL (27) di tempat kosnya Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar, Jumat (20/5). Dari kamarnya, polisi mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Sementara satu paket sabu lainnya disembuyikannya di balik dasboart sepeda motornya.
Penangkapan wanita berparas cantik ini berawal dari informasi masyarakat. “Saat ditangkap dan dilakukan penggedahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Ternyata, dia mengetahui keberadaan petugas sehingga langsung menyembunyikan barang bukti itu di wastafel toilet dalam kos-kosannya,” terang Ganefo.
Kepada petugas, tersangka mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut lantaran untuk menambah semangat dalam beraktifitas dan untuk kuat begadang. “Pengakuannya mendapatkan barang (sabu,-red) dari seseorang yang tidak ia kenal. Kami masih dalami lebih lanjut keterangannya ini untuk mencari asal usul barang ini,” tukas Kasat Narkoba.