Pasca Siswa Keracunan Susu Kedelai, BBPOM Denpasar Datangi Dua SD di Melaya | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 19 April 2018 21:05
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
keracunan
MENGECEK - Petugas BBPOM Denpasar saat mengecek makanan yang dijual di kantin salah satu SD yang siswanya keracunan massal.

BALI TRIBUNE - Pasca kasus keracunan akibat susu kedelai yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Melaya pada Jumat (13/4) lalu hingga berujung ditetapkannya pemilik usaha susu kedelai berinisial JL (33) asal Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, sebagi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (18/4), tim gabungan mendatangi dua sekolah yang ada di Kecamatan Melaya tersebut.

Petugas dari  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kebupaten Jembrana dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendatangi SD Negeri 1 Ekasari dan SD Negeri 7 Melaya yang puluhan siswanya sempat mengalami keracunan usai meminum susu kedelai yang dibagikan pihak sekolah tersebut. Selain melihat kondisi sekolah dan mencari informasi terkait pendistribusian susu kedelai dari produsen hingga dibagikan pihak sekolah kepada siswanya, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kantin didua sekolah tersebut.

Petugas BBPOM Denpasar menekankan pemilik dan pengelola kantin untuk selalu menjaga kebersihan kantin serta kualitas makanan dan minuman yang dijual, sehinga kasus keracunan makanan dan minuman yang sempat dialami siswa di sekolah tersebut tidak terulang kembali.

Kendati peristiwa keracunan puluhan siswa di dua sekolah tersebut terjadi saat pelaksanaan pembagian susu kedelai oleh pihak sekolah kepada seluruh siswa dalam rangka Gerakan Masayarakat Hidup Sehat (Germas), namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta mengaku kejadian keracunan susu kedelai pada siswa itu tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program Germas yang sudah menjadi program nasional. Hanya saja menurut dr. Suasta untuk mencegah agar kasus keracunan susu kedelai ini tidak sampai terulang kembali dikemudian hari, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama BBPOM Denpasar akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada semua usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) terutamanya yang memproduksi susu kedelai.   

Sementara pihak sekolah menampik dikatakan trauma pasca pristiwa keracunan yang dialami siswanya tersebut. Pihak sekolah menyatakan justru akan tetap melanjutkan untuk melaksanakan program Germas tersebut sesuai intruksi dari instansi pemerintah terkait. Salah seorang guru di SD Negeri 7 Melaya, Ni Putu Andriani mengatakan, walaupun sempat terjadi kasus siswa keracunan susu kedelai di sekolahnya namun pihak sekolah tetap akan mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora untuk melanjutkan program Germas di sekolahnya.