Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kontra Teroris

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, ada dua peristiwa terkait terorisme yang berlangsung bersamaan: disahkannya UU Terorisme hasil revisi dan sidang pembacaan pledoi gembong teroris Aman Abdurrahman. Keduanya mendapat perhatian masyarakat dunia. Mari kita simak sidang pledoy Aman Abdurrahman. Pria yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum ini membuat pernyataan mengejutkan. Dia tegas menuduh pemerintah Indonesia kafir, tetapi teror bom yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar. "Saya mengutuk rangkaian teror bom yang berlangsung belakangan ini," ujarnya dalam akspresi serius. Bagi hakim, pengakuan terdakwa yang bertolak belakang dengan dakwaan jaksa itu hal biasa. Hukum acara memberi ruang kepada terdakwa untuk berkelit, dan menjadi tugas jaksa penuntut adalah membuktikan dan meyakinkan hakim bahwa dakwaannya adalah benar. Meski kontroversi itu terjadi di ruang pengadilan tetapi masyarakat luas punya rasa keadilan sendiri. Hampir tidak mungkin publik diyakinkan oleh Aman melalui pledoynya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus teror bom. Selain karena bukti yang diajukan jaksa demikian kuat, juga jika benar Aman mengutuk teror bom, maka mestinya sikap dia selama dalam pemeriksaan mesti reaktif, tegas dan meyakinkan. Peristiwa sidang pembelaan diri Aman sampai disitu. Tim kuasa hukum telah meracik strategi hukum yang jitu untuk meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak seperti yang dituduhkan jaksa. Sementara, tak jauh dari lokasi sidang, ada peristiwa lain yang terjadi di rumah rakyat, Senayan. Revisi UU Teroris telah disetujui oleh Dewan dan Pemerintah menjadi UU. Itu berarti rencana presiden menerbitkan Perpu Teroris menjadi gugur. Dalam UU Terorisme hasil revisi, terdapat konstruksi hukum baru yang tidak ada atau tidak detil diatur dalam UU Terorisme yang lama. Kontruksi hukum baru dimaksud meliputi; Pertama, orientasi penindakan diganti dengan pencegahan. Pencegahan dimaksud bisa berupa kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Dengan aksi pencegahan, mereka yang terpapar atau terhasut para teroris, bisa mengurungkan niatnya melakukan teror di tengah masyarakat. Kedua, soal pelibatan TNI. Dalam UU Terorisme yang baru, telah diatur secara tegas, sedang teknis pelibatannya diamanatkan kepada Peraturan Presiden. TNI juga penting dilibatkan, karena skala gerakan terorisme terus meningkat. Ketiga, dibentuknya tim pengawas. Ini berangkat dari pengalaman lalu, yang sering kali terjadi abuse of power dalam penanganan terorisme. Tim pengawas inilah yang kelak akan memantau sejauhmana konsistensi aparat di lapangan dalam memerangi terorisme. Penegakan HAM tetap harus dikedepankan, termasuk pemulihan korban terorisme. Pada UU No.15/2003, korban terorisme hanya mendapat kompensasi dan restitusi. Sampai disini, UU Terorisme yang baru ini sudah menangkap jiwa bangsa untuk dapat melawan aksi terorisme yang kian brutal. Inilah konsekuensi negara hukum, yang untuk menindak penjahat saja, penguasa tak boleh berbuat di luar hukum. Kerja keras DPR-Pemerintah selama dua tahun ini, membuahkan hasil optimal.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.