Puluhan Pegawai Pemkab Jembrana Terjaring Razia | Bali Tribune
Diposting : 27 May 2016 13:54
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PNS
TERJARING - Razia yang di jalur menuju civic center Kantor Bupati Jembrana Kamis pagi (26/5), puluhan pegawai Pemkab Jembrana terjaring.

Negara, Bali Tribune

Razia kelengkapan pengendara dan kendaraan bermotor yang digelar Polres Jembrana, Kamis (26/5), di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ruas Jalan Jendral Sudirman, Jembrana menindak puluhan pelanggaran peraturan ketertiban dan keselamatan berlalulintas. Puluhan pegawai Pemkab Jembrana ditilang pada razia tersebut.

Razia yang dilakukan selama dua jam dari pukul 06.30 Wita itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengendara dan kendaraan roda dua maupun mobil. Karena dilaksanakan di jalur menuju Civic Center Pecangakan Kantor Bupati Jembrana di saat jam masuk kantor, dari ratusan pegawai di SKPD yang berada di Pemkab Jembrana yang diperiksa, puluhan yang terjaring dan dilakukan tilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.

Pantauan di lokasi tampak puluhan pegawai Pemkab Jembrana ini tampak gelagapan saat dilakukan pemeriksaan. Bahkan beberapa orang pegawai yang terjaring dan ditilang itu saat ditemui mengaku tidak menyangka akan dilakukan pemeriksaan dan ditilang, beberapa diantaranya mengaku saat berangkat kerja lupa membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK. 

Dari data yang diperoleh melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Patuh Agung 2016 Polres Jembrana Kamis pagi, hingga razia berakhir pukul 08.30 Wita jumlah pelanggaran yang ditemukan dan ditindak sebanyak 66, masing-masing 42 pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM, 13 pelanggaran tanpa STNK dan massa berlaku STNK telah berakhir. 1 truk engkel menyalahi peruntukan karena digunakan mengangkut orang, 2 pelanggaran TNKB yang tidak standar (pelat terbaca) dan 8 pengendara mengenakan helm tidak standar SNI. Sementara barang bukti yang disita berupa 13 kendaraan roda dua dimana satu diantara motor yang diamankan itu yaitu Honda Karisma DK 2389 C adalah kendaraan oprasional disalah satu SKPD, saat dilakukan pemeriksaan pengendaranya tidak dapat menunjukan kelengkapan berupa STNK dan SIM.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Gede Sumadra Kertiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang mengagendakan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata mulai dari kelengkapan seperti SIM, STNK, Helm dan Sabuk Pengaman, Spektek kendaraan dan peruntukannya. Pihaknya melaksanakan razia dijalur kantor Bupati Jembrana dengan sasaran pegawai Pemkab Jembrana dan sebanyak 35 pegawai Pemkab Jembrana ditemukan melanggar dan dilakukan tilang termasuk penyitaan 1 kendaraan dinas pelat merah.

Pihaknya melalui Operasi Patuh Agung 2015 ini, diimbau kepada masyarakat tidak terkecuali juga PNS sebagai abdi negara agar selalu mematuhi dan mentaati perturan berlalu lintas dan menjadi pelopor dalam ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Hingga hari kesebelas pelaksanaan oprasi patuh ini sudah ditemukan dan dilakukan penindakan sebanyak 550 pelanggaran dan pihaknya telah mengamankan barang bukti 15 unit kendaraan roda dua satu diantaranya milik pemerintah.