Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan Pengedar Narkoba

BEBERKAN - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan beberkan penangkapan tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi Gunawan alias Tu Adi,  Umur (20), alamat Dusun Gingsir, Desa Akah, Kacamatan / Kabupaten Klungkung.

Keberhasilan penangkapan pengedar Narkoba ini dikatakan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Yang didampingi Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH dan Kasubag Humas AKP. I Putu Gede Ardana, SH. di Mapolres Klungkung, Rabu (13/6). Dikatakan juga, bahaya narkoba saat ini semakin menghawatirkan, untuk itu Sat narkoba Polres Klungkung dengan cepat menindak lanjuti setiap lap[oran dari masyarakat yang terkait dengan narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Dari laporan tersebut Sat narkoba berhasil mengamankan pelakau penyalahguna narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi alias Tu Adi. Tersangka ditangkap di jalan raya Besakihdisebelah utara Bank BRI Unit Selat Klungkung, pada hari jumat, tanggal 8 juni 2018 sekitar pukul 00.20 wita.

Barang bukti yang berhasi diamankan pada saat itu berupa empat paket krstal bening yang diduga shabu, dibungkus dengan plastic klip, dengan berat Masing-masing 0,27 gram brutto atau 0,10 gram netto. Satu paket krstal beningyang diduga shabu  dibungkus plastic klip dengan berat 0,22 gram brutto atau 0,05 gram netto. Satu unit sepeda motor jenis Honda, merk vario, Nomor Polisi DK 3934 NP, satu HP Merk Samsung, satu kotak HP, satu buah bong, satu batang pipet plastic, satu buah pipet kaca. Satu lembar celana panjang, dan satu korek api gas. Kini tersangka dan barang buktinya diamankan dimapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Desa Akah ada salah satu warga dicurigai terlibat dalam peradaran gelap narkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal sat Narkoba Polres Klungkung mengadakan penyelidikan. Pada hari Jumat (8/6), sekitar pukul 00.20 wita, tim Opsnal Sat narkoba Polres Klungkung melihat orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang sudah didapat yaitu tersangka sedang duduk-duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan raya Besakih.Saat itu juga tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa satu paket Kristal bening yang diduga shabu yang disimpan disaku kiri celana yang dipakai oleh tersangka.

Selanjutnya sat Narkoba Polres Klungkung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeladahan dikamar rumah milik tersangka di Dusun Gingsir, Desa Akah, dari situ Sat Narkoba berhasil mengamankan satu buah bong, satu pipet kaca, ditempat tersebut juga diamankan satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu, diduga sisa sabu yang dikomsumsi tersangka.

Masih di dalam kamar tersangka, penggeledahan terus dilanjutkan, Sat narkoba kembali menemukan tiga paket krstal bening yang diduga shabu yang dibungkus plastic klip bening yang disimpan didalam saku celana Abu-abu milik tersangka yang digantung dibalik pintu kamar rumah. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) hurup aUndang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, "Tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas Waka Polres Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.