Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guspurla Koarmada II Amankan Belasan Ribu Miras Ilegal

MIRAS -- Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., (tengah) bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

BALI TRIBUNE - Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal tersebut diketahui saat melintasi perbatasan jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. “Dari hasil investigasi intelijen TNI AL dan pantauan anggota jaga Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang melalui pantauan Camera Long Range, KLM Cahaya Tarakan sebagai kapal yang membawa miras ilegal pada 10 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau, Malaysia menuju Berau, Kalimantan Timur. Dengan menyusuri sekitar perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan muatan penuh diduga untuk mengecoh kapal-kapal perang TNI AL yang beroperasi di perairan Ambalat,” ujar Kolonel Erwin S Aldedharma, kemarin. Pihak TNI AL terus memonitor pergerakan KLM Cahaya Tarakan yang memuat barang-barang ilegal yang diselundupkan ke Indonesia melalui identifikasi visual lewat teropong malam oleh personel KRI Singa dan KRI Tatihu. Selanjutnya sekitar pukul 23.45 Wita, KLM  Cahaya Tarakan yang dinahkodai Syafri dan empat orang ABK berhasil dicegat KRI Singa-651 di perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan koordinat 03°.55.154'U - 188°.29.632'T. Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap KLM Cahaya Tarakan yang memiliki bobot 52 GT dengan dugaan melakukan pelanggaran. Belakangan diketahui tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti, Surat Perintah Berlayar (SPB), Daftar Manifest Muatan, Dokumen Personil, Surat Ijin Trayek, serta Dokumen Importir Minuman. Adapun hasil penggeledahan di dalam KLM Cahaya Tarakan berhasil ditemukan sebanyak 592 kardus yang masing-masing berisi 24 botol minuman keras (miras) merek Red Label dan Black Label, sehingga total berjumlah 14.308 botol miras. Juga ditemukan material berupa alat mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa dus lampu LED, dan 30 galon racun tikus yang masing-masing berisi 20 liter. Dengan adanya dugaan pelanggaran itu, KLM Cahaya Tarakan diduga melakukan tindak pidana pelayaran dan kepabeanan yang jika ditotal barang-barang ilegal tersebut senilai lebih dari Rp7 miliar. “Untuk proses hukum lebih lanjut KLM Cahaya Tarakan dikawal KRI Singa menuju Lanal Nunukan untuk proses penyelidikan, dengan dibantu pengerahan K-9 Resnarkoba Polres Nunukan dan Denpomal Lanal Nunukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya muatan narkoba,” katanya. Danguspurla Koarmada II mengapresiasi kinerja seluruh personel TNI AL yang berhasil mengungkap tindak kejahatan di laut. Diharapkan pula jajaran Guspurla Koarmada II, Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan, dan Lanal Nunukan terus bersinergi dengan satuan samping, termasuk aparat setempat guna menjaga perairan Yurisdiksi Nasional tetap aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.