Pleno Tingkat Kecamatan Kelar, Logsitik Pilgub Telah Dikembalikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 2 July 2018 15:25
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
KPU
LOGISTIK - Logistik Pilgub 2018 telah dikembalikan ke KPU Kabupaten Jembrana usai pleno rekapitulasi ditingkat kecamatan Minggu (1/7).
BALI TRIBUNE - Pasca pemungutan suara Pilgub Bali 2018, pada H+4 Minggu (1/7) telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Bali ditingkat kecamatan. Begitupula dengan logistic yang sebelumnya didistribusikan keseluruh TPS dan sempat disimpan dimasing-masing kecamatan juga seudah dikembalikan ke Gudang KPU Kabupaten Jembrana dengan pengawalan ketat aparat keamanan, PPK dan Panwascam.
 
Rapat pleno yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 5 Kecamatan ini dilakukan setelah adanya hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) 51 Desa/Kelurahan dimasing-masing kecamatan. Rekapitulasi ini melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi kecamatan dari masing-masing pasangan calon. Untuk di Kecamatan Melaya yang terdiri dari 50 TPS dengan DPT 44.103 pemilih, paslon Koster-Ace memperoleh 15.765 suara, paslon Mantra-Kertha 13.590 suara, total suara sah 29.355 dan suara tidak sah 335 serta golput 14.678. Kecamatan Negara ada 130 TPS dengan 63.235 pemilih, paslon Koster-Ace 20.369 suara, paslon Mantra-Kerta 22.561, total suara sah 42.930, tidak sah 511 dan golput 19.794.
 
Kecamatan Jembrana ada 100 TPS dengan 44.783 DPT, paslon Koster Ace 17.106 suara, paslon Mantra-Kertha 13.452 suara, suara sah 30.558, suara tidak sah 349 dan golput 13.876. Kecamatan Mendoyo ada 115 TPS dengan 51.157 pemilih, paslon Koster Ace 18.918 suara, paslon Mantra-Kerta 16.309, suara saha 35.277, suara tidak sah 248 dan golput 15.646. Kecamatan Pekutatan ada 64 TPS dengan 22.688 pemilih, paslon Koster-Ace 9.625 suara, paslon Mantra-Kertah 6.889 suara, suara tidak sah 156 dan golput 6.000. “Tidak ada perbendaan, hasilnya sudah sesuai pleno ditingkat desa, tidak ada keberatan saksi dan temuan Panwaslu, jadi sesuai dengan hasil sebelumnya” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi  Hukum, I Nengah Suardana.
 
Sementara seluruh logistic yang sebelumnya pada H-1 pemungutan suara Rabu (26/6) lalu didistribusikan ke PPS di 51 desa/kelurahan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 499 TPS, usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Minggu sore telah dikembalikan ke KPU Kabupaten Jembrana oleh PPK di 5 kecamatan. Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Umum Keuangan Logistik dan Rumah Tangga, I Putu Eka Suthamarbawa mengatakan logistic Pilgub 2018 yang dikembalikan setelah digunakan pada saat hari pemungutan suara dan pleno hingga ditingkat kecamatan itu terdiri dari logistic dari 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan dan kotak dari masing-masing PPK di 5 Kecamatan.
 
“Logistik yang dikembalikan dari 499 TPS ini terdiri dari 499 kotak suara di TPS dan 1996 bilik suara. Sedangkan kotak dari PPK masing-masing ada 3 kotak jadi jumlahnya ada 13 kotak” paparnya. Menurutnya logistic yang dikembalikan dari PPK tersebut didalamnya berisi sejumlah dokumen dan kelengkapan yang berbeda dimasing-masing kotak. “Didalam kotak 1 terdapat logistiki sejumlah formulir model D, dikotak 2 terdiri dari sejumlah dokumen model C beserta anak kunci kunci kotak suara dari masing-masing TPS dan didalam kotak 3 terdapat dokumen lain seperti salinan DPT, salinan DPTb, salinan DPPh serta fomulir model C7 KWK” ungkapnya. 15 kotak dari PKK tersebut nantinnya akan digunakan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Jembrana pada Kamis (5/7) mendatang.