Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukum dan Keadilan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Socrates, filsuf Yunani yang termasyhur dalam satu risalah filsafatnya menegakan, hakikat hukum adalah keadilan. Keadilan hanya diwujudkan dalam situasi dimana ada tatanan nilai, tertib sosial dan standar hidup bersama. Di sinilah titik temu hukum dan politik. Politik berurusan dengan kekuasaan untuk mengatur kemaslahatan umum. Hukum memberi kekuatan bagi penguasa untuk menyelenggarakan kemaslahatan tersebut. Praktisnya,  hukum sebagai instrumen bagi penguasa untuk mewujudkan apa yang dia kehendaki. Dalam praktik, kita temui para politisi sering mengejar legitimasi hukum, namun pada saat yang lain hukum juga menjadi momok baginya. Himbauan seorang anggota DPR RI bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menangkap koruptor demi berjalannya demokrasi merupakan bukti pernyataan tersebut. Pernyataan itu timbul ketika hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Dalam fungsi itu, hukum memanifestasikan diri sebagai 'musuh' bagi pengganggu ketertiban dan keteraturan. Ketika peran itu ditegakkan, maka ada yang harus dihukum. Praktik korupsi misalnya; menjadi penyakit yang menimbulkan guncangan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang berefek kepada perwujudan keadilan sosial. Oleh karena itu, pelakunya mesti dihukum. Praktik korupsi umumnya berhubungan dengan penyelenggara negara. Karena pengertian substantif dari korupsi adalah menggunakan dana negara untuk kepentingan diri dan golongan. Kelompok yang bersentuhan dengan dana negara adalah penyelenggara negara. Dengan demikian, sang politisi yang mengusulkan agar penangkapan koruptor ditunda agar demokrasi berjalan adalah statemen yang tidak masuk dalam logika politik. Justru hukum ditegakkan demi terselenggaranya pelayanan publik menurut kaidah demokrasi. Hukum dan politik memang sering saling menjegal. Penjegalnya adalah aktor politik, yang terganggu pribadi dan golongannya karena penegakkan hukum. Disinilah hukum dan politik berkelindan  dalam upaya mewujudkan keadilan sosial. Politisi (Anggota DPR) tidak mesti trauma dengan penegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Kuncinya, taati aturan hukum sebagai instrumen pengatur ketertiban umum. Yang paling ideal adalah bahwa dalam persaingan mewujudkan tujuan negara, politisi harus siap mengeradikasi segala bentuk gangguan dan membersihkan otaknya dari praktik melawan hukum.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.