Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penembakan Paviliun Ditangkap

Pelaku penembakan paviliun dan barang bukti senjata yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Dicha Dibio Puteri (36) melakukan aksi penembakan di sebuah paviliun di Jalan Saraswati I No 1 Seminyak, Kuta, Senin (11/6) silam pukul 19.00 Wita. Belum diketahui secara pasti motif penembakan itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penghuni paviliun yang menjadi korban, Fia Fauzia (36) baru mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya pukul 05.00 Wita saat bangun tidur. Ketika hendak membuka korden jendela, wanita kelahiran 23 Desember 1981 ini melihat kaca jendela kamarnya retak dan berlubang. Pada saat kerja, korban menceriterakan kejadian itu kepada teman kerjanya bernama Rizqy Subiantoro. Ia kemudian mengajak temannya tersebut ke paviliun untuk memastikannya. Selanjutnya pelapor mengganti kaca jendela yang retak dan berlubang tersebut seharga Rp4.500.000. "Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu lebih dari sebulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki, SIk sore kemarin. Berdasarkan laporan polisi dengan momor; LP-B/488/VII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta tersebut, tim opsnal yang dipimpin Iptu Aan Saputra dan tim melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja di The Bali Mible Jalan Saraswati II No 3 Seminyak Kuta, Badung. Selanjutnya tim opsnal melakukan  penyelidikan lebih mendalam terkait keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim pada hari Selasa (17/7) pukul 14.00 Wita mendatangi tempat kerja pelaku dan berkoordinasi dengan atasan pelaku kemudian mengamankan pelaku. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dalam tas yang dibawa pelaku di tempat kerja, dari salah satu tas ditemukan sepucuk senjata jenis air soft gun warna hitam lengkap dengan magazine berisi 4 butir peluru. "Dan setelah ditunjukkan kepada pelaku diakui bahwa air soft gun tersebut adalah miliknya," terang Aan.  Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Tunjung Sari No 10 A Denpasar Barat, dari dalam kamar ditemukan kotak senjata air soft gun merk Jericho 941, 3 buah tabung gas air soft gun masih utuh merk Gamo, satu buah pisau lipat dan satu buah pedang yang diakui merupakan souvenir dari adiknya bernama Natalia. Hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya telah melakukan pengerusakan kaca jendela paviliun menggunakan senjata air soft gun. Namun ia mengakui bahwa air soft gun tersebut miliknya yang dibeli lewat online sejak dua tahun yang lalu seharga Rp1.500.000. "Pelaku mengakui datang ke paviliun korban  pada hari Senin tangal 11 Juni 2018 sekira jam 19.00 Wita bersama Citara. Saat pelaku turun dan melihat ke dalam lewat lubang pintu gerbang tapi karena korban tidak ada sehingga pelaku langsung pergi bersama Citara," tutur Aan mengutip keterangan pelaku.  Kepada petugas, pelaku mengaku pisau lipat tersebut digunakannya untuk memperbaiki sepeda motor Vespa dan pedang hanya ditaruh di dalam kamar sebagai pajangan karena merupakan souvenir dari adiknya tersebut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata air soft gun merk Jericho 941, satu kotak senjata air soft gun merk Jericho 941, tiga buah tabung gas air soft gun masih utuh merk Gamo, satu buah magasen air soft gun plus 4 butir peluru, satu buah pisau lipat dan satu buah pedang. "Tersangka dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.