Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg ASN dan Perbekel, Punya Waktu hingga 19 September

TAHAPAN - Devisi Teknis Penyelenggara KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, paparkan tahapan proses Pencalegan

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, dari 1-7 Agustus ini dilaksanakan tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon. hasil verifikasi yang dilakukan sudah tidak bisa lagi melakukan perubahan apapun.  Sementara untuk bacaleg yang bersatsu Aparatur sipilnegara ( ASN) dan parataur Desa paling lamabt satu hari sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) sudah wajib mengantongi surat persetujuan pengunduran diri. Devisi Teknis Penyelenggara  KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna. Rabo (1/8) kemarin menyebutkan,  kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi perbaikan persyaratan bakal calon legilatif (bacaleg).  Ditegaskan,  jika pihaknya mendapati bacaleg yang tidak  memenuhi syarat, akan langsung digugurkan. “ Karena itu, kami pastikan proses verifikasi dilaksanakan dengan cermat, detail dan dengan ketelitian,” terang Agus Tirta Suguna, Rabu (1/8) kemarin. Mengenai bacaleg ASN dan aparatur desa, pihaknya juga memastikan akan teridentifikasi dalan proses ini. Kalapun ada yang terlewatkan, hal itu dimungkinkan untuk bacaleg aparatur desa, karena kemungkinkan tidak dilengkapi dalam biodata. Terlebaih dalam indentitas kependudukannya tidak tercantumkan. Namun demikian, dalam pengumuman daftar calon sementara, ada ruang pengaduan masyarakat. Mengenai surat pengunduran diri, pihaknya mengakui ada sejumlah bacaleg yag sudah menyertakan surat pemngunduran diri sebagai ASN dan aparatur desa. Namun hingga saat ini, sebutnya,  tak satupun yang sudah menyertakan surat persetujuan atas surat mengunduran diri yang mereka ajukan. “ ASN dan aparatur desa ini masih memiliki waktu hingga tanggal 19 Septetber 2018 untuk melengkapi syarat dengan menyetorka surat persetujuan pengunduran diri. Yakni sehari sebelum penetapan daftar caloan tetap (DCT),” tegasnya. Mengenai, status keatifan ASN dan aparatur desa yang hingga kini masih aktif melakukan kegiatan di kedinasan, pihaknya tidak mau menanggapi lebih jauh. Meksi, sejak mengajukan pengunduran diri,  ASN dan aparatur desa yang nyaleg itu, semestinya  tidak beraktivitas di kedinasnya lagi.  Karena sudah menyatakan pengunduran diri sebagai ASN/ aparatur desa. Terlebih dalam persyaratan bacaleg setelah memiliki KTA partai, secara otomatis ASN dan aparatur sipil sudah berhenti menjadi aparatur Negara. Hal ini mengacu pada UU no 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya, tentunya akan kami tetapkan,” tergasya. Sementara itu, mengenai perubahan  bacal calon hingg kini masih memmungkinkan. Namun jika bacaleg laki-laki yang mengundurkan diri, partainya dipastikan  tidak bisa melakukan pergantian. Namun, memungkinkan jika bacaleg perempuan yang mengundurkan diri dan mempengaruhi  capaian 30%. “ Jika  cacalegnya laki-laki mengundurkan diri atau  tidak memenuhi syarat langsung gugur dan kalau mempengaruhi quota 30% perempuan, maka harus diganti perempuan, agar syarat 30% perempuan terpenuhi,” tambahnya. Lanjutnya, dalam masa verifikasi ini seluruh berkas calon disebutkan sudah diamankan. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus mendatang. Tahapan lain yang  penting oleh KPU Gianyar setelah pengumuman DCS adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. KPU Gianyar akan menerima masukan dari masyarakat baik melalui surat, WA, pesan singkat dan lisan. “Nanti tanggapan masyarakat tersebut akan dicross cek ke pemberi laporan guna membuktikan laporan dan dicross cek ke terlapor,” tambahnya. Dari data di KPU Gianyar, hanya 6 parpol yang mendaftarkan calegnya 100% meliputi Partai Nasdem, PDIP, Demokrat, Perindo, Gerindra dan Golkar. Sedangkan parpol yang kurangdari 100% adalah PSI dengan 9 Caleg, PKB 5 Caleg, PKS 6 Caleg, Partai Garuda 18 Caleg, Hanura 29 Caleg, PKPI 16 Caleg dan Partai Berkarya 17 Caleg. Sehingga caleg yang bertarung di DPRD Gianyar sebanyak 334 caleg dari 520 caleg 100%. Ke 334 caleg untuk memperebutkan 40 kuris di DPRD Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.