Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisi Lain Kebebasan Dewa Putra Mantan Anggota TNI

KELUAR - I Dewa Made Putra saat keluar dari lapas narkotika.

BALI TRIBUNE - I Dewa Made Putra, asal Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, akhirnya bebas setelah mendapat remisi sebanyak 12 bulan. Dewa Putra saat ditemui di Lapas Narkotik Bangli mengatakan bila dirinya sama sekali tidak menyangkan akan langsung bebas dan bisa segera berkumpul dengan keluarganya.  Pria yang merupakan mantan anggota TNI ini divonis 6 tahun 3 bulan penjara, ini saat menjalani massa tahananya di Rutan Klungkung sudah mengurus pengusulan untuk mendapat remisi, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil. Diakui saat mengurus pengusulan tersebut, dirinya harus memberikan sejumlah uang oknum pegawai. “Untuk pengusulan saja harus bayar. Kami diminta sejumlah uang diwaktu-waktu tertentu dan memang tidak setiap bulan. Kami mengusulkan untuk dapat remisi tapi sampai akhirnya dipindahkan ke Lapas Narkotika, remisi tersebut tidak kami nikmati,” ungkapnya.  Ditanya besaran yang harus dibayarkan, Dewa Putra mengatakan yang dibayarkan Rp 500 ribu. Pihaknya merasa hanya diiming-iming mendapatkan remisi tapi pada akhirnya harus gigit jari. “Bila dari awal remisi bisa didapat mungkin awal Januari lalu saya sudah bebas. Dan sekarang ini saya sangat bersyukur sudah bebas murni,” sebutnya. Dewa Putra masuk ke Lapas Narkotika pada 2017 lalu. Dirinya yang baru bebas tidak dijemput oleh keluarganya. Dewa Putra tidak mengabari keluarga karena ingin memberikan kejutan. “Saya tidak memberikan kabar, karena mereka trauma sebelumnya dijanjikan akan bebas, hanya saja tidak terbukti. Mereka tidak tahu kalau sekarang saya akan pulang,” ujarnya sebelum meninggalkan Lapas Narkotika Bangli. Setelah bebas Dewa Putra pun berencana akan bekerja ke kapal pesiar. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaikan perekonomian keluarganya. Sementara itu, karena tidak dijemput keluarga, Dewa Putra pun diantarkan oleh petugas Lapas Narkotika, namun sebelumnya Ia sempat berpamitan pada rekan-rekan sesame warga binaan.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.