Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur, Pelaku Curas Didor

I Gede Sugiarta saat di rumah sakit setelah ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur.

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), I Gede Sugiarta (36), pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Ia dibekuk di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri.  Informasi yang dihimpun sebelumnya, jika pelaku Gede Sugiarta warga dari Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ni Wayan Suliasaih (45), di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Saat itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggedor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit, dan kebetulan juga saat itu sendirian membukakan pintu. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.  Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP yang masih dicas di dalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.  Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.  Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.  Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kiri pelaku. Bersamaan dengan barang bukti, di antaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dikeler ke Polres Tabanan.  Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.  "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8). Menurutnya, setelah diinterogasi petugas, pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian," tegasnya.  Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.