Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Curi Beras dan Perhiasan

DITANGKAP – RSW alias Bu Ajun yang ditangkap beberapa jam kemudian usai mencuri beras dan perhiasan tetangganya.

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian beras, dan perhiasan perak berlapis emas hanya jangka waktu tiga jam dari laporan korban. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Drs. I Made Denda Suarya, Jalan Taruma Negara No. 19 A, Banjar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan pada Jumat (31/8), sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada Sabtu keesokan harinya. Dan selang tiga jam setelah dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku RSW alias Bu Arjun (36) yang juga tetangga korban berhasil diamankan setelah petugas melakukan lidik di TKP. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi,  Minggu (2/9) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari penuturan korban, pada 31 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya di Banjar Jelijih Desa Megati Seltim, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang serta memberitahu kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung dan karena tidak curiga maka korban tidak menghiraukan. Keesokannya (Sabtu 1/9) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bangun dan bermaksud memasak nasi. Ia kemudian mengambil beras. Namun, beras yang diletakkan di bawah meja di teras rumah tidak ada. Karena curiga maka korban mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.  Ternyata tidak ada juga. Korban lanjut mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas atau jejak orang masuk ke dalam rumah. Saat itu, korbam bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya? Saat itu saksi mengatakan tidak ada. Hanya melihat pelaku mengambil beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan lidik dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menginterogasi pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga mencari pembeli barang bukti hasil curian tersebut. Setelah terkumpul pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase, kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, dan selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras," tegasnya. Sementara, akibat kejadian tersbeut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.