Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Terancam, Nelayan Serangan "Mesadu" ke Dewan

Mesadu - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9).


BALI TRIBUNE - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9). Kedatangan para nelayan ini untuk  "mesadu" terkait nasib  kelompok nelayan Serangan setelah  kawasan lahan Pantai Utara Pulau Serangan,   diakui oleh pengelola kawasan Bali Turtle Island Development (BTID).

Kehadiran kelompok nelayan kali ini didampingi DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Propinsi Bali.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD HNSI Propinsi Bali I Nengah Manumudita  diterima langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Mandira didampingi Ketua  Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi beserta anggota komisi III DPRD lainya  .

Perwakilan Kelompok Nelayan Serangan I Wayan Loka menyampaikan, kondisi di kawasan Pesisir Selatan , mengalami banyak masalah. Dikatakan, saat ini bagi Insan nelayan sangat terancam , bakal tidak bisa menambatkan perahu, lantaran pesisir Pantai Utara Serangan dimana akses bagi nelayan otomatis akan dikelola BTID.

Lanjut dia, besok  (hari ini Selasa 18/9-red), pihak BTID rencananya akan melaksanakan Upacara Ngeruak , terkait pembukaan mulut kanal, di Pantai Utara pulau Serangan." Kita sudah beraudiensi dengan Walikota, dimana BTID akan membuka kanal, mereka ngotot karena telah mengantongi izin baik izin prinsip maupun amdal, izin ini agak aneh , apabila Kanal ini dibuka maka habislah kelangsungan masyarakat nelayan ," sesal Loka.

Loka memberikan alternatif atau opsi, pihak nelayan menuntut memberikan akses seperti jembatan, atau kanal itu dibelokan ke selatan . " Ada dua opsi yang kami tawarkan, kalau toh kanal itu dibuka, pihak pengelola harus membuatkan jembatan, untuk akses nelayan menambatkan perahu serta menuju  lokasi Melasti , opsi kedua, jangan membuka kanal, melainkan membelokan kanal ke arah selatan, sehingga akses  ke pantai yang selama ini sudah digunakan masyarakat tidak hilang, " ungkapnya.

Untuk itu, Loka berharap kepada anggota Dewan agar segera  turun ke lapangan , melihat kondisi saat ini. " Kami berharap dewan kota segera ke lapangan, disana  pantai Utara Serangan, juga terdapat tempat Melasti, bagaimana kalau tetap ngotot  kanal itu dibuka dan menutup akses Melasti  serta masyarakat umum , kemana masyarakat Serangan melakukan Melasti, untuk itu para anggota dewan terhormat bisa melakukan intervensi mengenai permasalahan ini," tegas Loka.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Wandira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi menegaskan terkait masalah wilayah pengembangan seperti Pelabuhan  Benoa dan Pulau Serangan,  sampai detik ini belum bisa melakukan tindakan apapun di kawasan tersebut " Hal ini karena , kita sedang membahas Perda RTRW, termasuk masalah wilayah pengembangan , Pelabuhan Benoa dan Pulau Serangan sedang konsentrasi untuk pembahasannya," kata Wandira.

Untuk itu, saran  Wandira, agar masyarakat di Serangan tetap kondusif, jangan melakukan tindakan - tindakan yang lebih mengarah kepada kekerasan. "Inikan Perdanya sedang dalam pembahasan , untuk itu masyarakat Serangan agar tetap tenang, jangan melakukan tindakan anarkis, karena yang menjawab terkait masalah peruntukan di kedua wilayah itu, akan berhadapan dengan Perda RTRW," ungkapnya.

Sementara itu, I Nengah Manumudita selaku  ketua DPD  Himpunan Nelayan Seluruh  Indonesia ( HNSI) Propinsi Bali menegaska  agar pemerintah kota segera  menanggapi keluhan serta ancaman yang dialami nelayan di Serangan. Salah satunya, implementasi dikeluarkannya Perda Nomor 11 tahun 2017 Propinsi Bali  tentang Bendega bisa diakomodir menjadi Perda di Kota Denpasar. "Adanya Perda tentang Bendega , akan membantu memberikan perlindungan kepada kelompok nelayan di pesisir, dimana banyak hak - hak nelayan terampas akibat tidak adanya perlindungan hukum ," kata Manumudita.

Ditambahkan, hadirnya Perda Bendega , otomatis pemerintah menjamin keberadaan nelayan kita , yang saat ini termanjakan atau terpinggirkan. " Kami harapkan kepada DPRD kota bisa mengakomodir perda Bendega ini," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.