Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Baliho Caleg Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

MELANGGAR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9).

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9). Lima Baliho calon legislative yang diturunkan karena melanggar diantaranya  dua  Baliho caleg DPRD Tabanan   milik I Wayan Lara  di Jembatan Tukad Yeh Nu dan Penyalin, Baliho  caleg DPR RI Partai Hanura I Putu Indra Mandala Putra di Jalan Kembar Bantas dan di Megati, calon DPD RI I Nengah Wiratha di Jembatan Short cut Megati. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan pihaknya menemukan Baliho caleg yang memang melanggar aturan. “Berdasarkan temuan kami, ada beberapa baliho caleg yang melanggar,” jelasnya. Baliho yang melanggar tersebut sudah dikordinasikan pihaknya kepada Satpol PP Tabanan dan telah dilakukan penindakan dengan cara menurunkan baliho tersebut. Ditegaskannya ketika tahapan kampanye dimulai, seluruh alat praga kampanye (APK ) termasuk Baliho  diantur oleh KPU. “Jadi mulai tanggal 23 September 2018 tahapan kampanye dimulai jadi seluruh alat praga kampanye baik itu penempatanya, zonasi dan lainya diatur oleh KPU,” tandasnya. Ia pun menghimbau kepada para caleg untuk bersabar sambil menunggu aturan dari KPU Tabanan  mengani pemasangan alat praga kampanye dan aturan lainya. “Untuk baliho yang kami turunkan hari ini sudah bisa dikatakan melanggar dan akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. Pihaknya juga akan memantau kampanye yang dilakukan caleg di media sosial. “Kampanye di media sosial juga diatur, dan partai politik harus melaporkan akun ke KPU yang akan digunakan untuk berkampanye di media sosial,” tandasnya. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan pihaknya telah menurunkan sejumlah baliho caleg. “Penurunan baliho tersebut atas temuan dan koordinasi dari Bawaslu Tabanan,” jelasnya. Selain menurunkan lima buah baliho caleg, pihaknya juga menurunkan Baliho partai politik yang berisi ucapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Baliho lomba mancing. Baliho baliho tersebut sudah kadaluarsa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.