Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali Akan Diresmikan Serentak

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan diresmikan secara serentak di seluruh Wilayah Bali, Kamis 11 Oktober 2018 mendatang. Hal ini sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran pers, di ruang kerjanya, Selasa (9/10) Terkait dengan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Peresmian Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali akan dilaksanakan serentak pada Kamis (11/10) pukul 08.00 wita di seluruh wilayah Bali. Untuk tingkat provinsi akan dipusatkan di Pura Agung Besakih, sementara pada tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan/Kahyangan Jagat. Lalu untuk di tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat/Pakraman dipusatkan di Kahyangan Desa. Peresmian di tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sedangkan peresmian di tingkat kabupaten/kota dipimpin Bupati/Walikota. Sementara untuk tingkat desa pakraman dipimpin oleh Bendesa Adat.  lebih lanjut Dewa Mahendra mengatakan, Gubernur Wayan Koster berharap seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik di seluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan aksara Bali. Disamping itu, Gubernur Koster juga mengajak para generasi muda, Sekeha Teruna, untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dan tindih dengan memajukan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bali yang dijunjung bersama. Menurutnya, aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian pada hari kamis, 11 Oktober 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, hari Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi Kabupaten/Kota.  Etika penggunaan Busana Adat Bali sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan Kepantasan yang berlaku di masyarakat. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah; pendidik; tenaga kependidikan; peserta didik; dan pegawai lembaga swasta.  Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).  Bagi masyarakat adat nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau Busana Adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Sebelumnya, pada tanggal 5 Oktober 2018, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan Aksara Bali. Secara serentak, peresmian papan nama pemerintahan juga dilaksanakan pada gedung perkantoran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Acara peresmian dimulainya penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Unsur Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali,  Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat. 

wartawan
Redaksi
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.