Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbusana Adat, ASN Berkendara “Ogah“ Pakai Helm

TANPA HELM - Oknum pegawai pemerintah, abaikan helm saat berkendara lantaran berpakaian adat.

BALI TRIBUNE - Suasana berbeda tidak hanya terlihat di perkantoran pemerintah maupun swasta, Kamis (11/10). Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No, 79 Tahun 2018, tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali justru menimbulkan keprihatinan lantaran pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pegawai yang sedang berkendara. Dengan dalih berbusana adat, sejumlah  pagawai berkendara tanpa helm. Pemandangan yang tidak lazim ini terlihat di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Gianyar, Kamis pagi.  Tidak hanya  pada Bulan Purnama atau Tilem (bulan mati),  pegawai di pemerintahan maupun swasta mulai memberlakukan  Peraturan Gubernur dengan hari Penggunaan Busana Adat Bali. Namun sayang, sejumlah pegawai yang berkendara justru memberi contoh buruk tentang keselamatan berlalu lintas.  Tradisi melanggar ketertiban berlalulintas kembali terlihat dengan banyaknya pegawai yang berkendara tanpa mengenakan helm.  Petugas kepolisian, yang lebih fokus mengaturan arus  lalulintas yang padat belum memberi tindakan tegas.        Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata yang diminta konfirmasinya, menyayangkan masih ada oknum pegawai yang mengabaikan desiplin berlalulintas. Padahal, pengenaan helm itu penting untuk keselamatan pengendara. “Pola pikir pengendara yang masih berpatokan pada tilang harus dirubah. Kami juga memastikan akan menindak tegas pengendara yang  tidak memakai helm  meski  berpakain adat,” ungkapnya. Lanjutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah sudah menggencarkan  sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat yang cenderung mengabaikan keselamatan saat berkendara menggunakan busana adat. Pihaknya juga sudah menegaskan berulang kali,  bahwa busana adat tidak dapat dijadikan alasan untuk  melanggar hukum sekaligus mengabaikan keselamatannya. “Masyarakat sudah kami ingatkan, agar mewajibkan diri menggunakan helm SNI saat  mengendarai sepeda motor. Tidak ada perkecualian bagi masyarakat yang berpakaian adat,” tegasnya lagi. Masyarakat juga diharapkan tidak hanya melihat dari sisi pelestarian pakaian Adat Bali semata. Namun dari sisi keselamatan dalam berkendaraan harus tetap diperhatikan. Dalam perjalanan menuju kantor/pulang dan atau  dalam dinas kerja,  harus tetap mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan berkendara. Karena itu, harus ada pemahaman bersama di lembaga Pemerintah, Swasta dan pihak terkait lainnya. terutamanya kepada pegawai,  siswa  dalam penggunaan atribut keamanan pada saat penggunaan pakaian Adat. “Berbusana adat Bali tidak hanya sebagai usaha untuk melestarikan Adat Bali,  desiplin berlalulintas dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, juga tradisi yang harus dibangun beriringan. "Maut tidak mengenal busana pada saat terjadi kecelakaan,” tukasnya.          Sebagaimana diketahui, setelah diresmikan oleh Gubernur Bali pada tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut bahwa di seluruh lingkungan lembaga pemerintahan dan lembaga swasta wajib menggunakan pakaian Adat Bali, yaitu pada jam kerja setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai Lembaga pemerintahan,swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan menggunakan seragam khusus tertentu, dan karena alasan keagamaan. Dan bagi masyarakat adat lainya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat mengunakan pakaian Adat Bali atau busana adat masing-masing.  

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.