Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pergung Dilaporkan ke Polisi

Pembangunan tembok panyengker di atas akses jalan menuju Pura Bingin berbutut pengaduan di Polsek Mendoyo.

BALI TRIBUNE - Pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra berbuntut panjang. Karena dinilai mencaplok akses jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Perbekel Pergung dilaporkan ke Polsek Mendoyo, Rabu (21/11) oleh salah seorang Anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama. Perbekel Ketut Wimantra dinilai telah melanggar hukum dan membuat resah pangempon pura setempat karena menutup hampir setengah jalan umum rabat beton yang dibangun dengan dana pemerintah.   “Saya laporkan yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan melawan hukum menutup akses umum pamedalan (jalan) Pura Bingin, yang berakibat mengganggu aktivitas kegamaan,” ujar politisi Demokrat ini. Menurutnya, setelah pencaplokan akses jalan umum tersebut pamadek yang tangkil ke Pura Bingin yang diempon 6 dadia dari Desa Pergung dan beberapa dadia dari Desa Medewi, Pekutatan harus berjalan kaki sejauh 200 meter dan menaruh kendaraan di pinggiran jalan umum. “Itu jelas menganggu. Seperti saat odalan kami kesulitan membawa barang-barang persiapan odalan,” ujarnya. Ia yang mengaku tidak paham dengan tujuan perbekel tiba-tiba menutup akses jalan tempat persembahyangan umum itu, merasa tidak terima dan memutuskan melaporkan ke penegak hukum lantaran mengusik kenyamanan umat bersembahyang. Putu Kama Wijaya beharap dengan adanya laporan itu tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat karena ia menilai persoalan ini merupakan masalah sensitif. “Harusnya dia mengerti ini persoalan sensitif, terlebih seorang perbekel. Kalau jalan itu diklaim hak pribadinya, kenapa rabat beton dari anggaran pemerintah dibawa ke milik pribadinya? Itu kan sama saja dia memperkaya diri sendiri,” jelasnya.  Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra dikonfirmasi Rabu petang mengatakan akses jalan selebar 2 meter menuju Pura Bingin itu sepenuhnya bersertifikat atas nama pribadinya dan dipinjamkan untuk jalan menuju Pura Bingin yang juga diempon keluarganya. Namun ia yang telah memberikan tanah itu merasa kecewa lantaran tidak pernah dihargai pengempon pura. Bahkan ia merasa terganggu dengan akses jalan yang justru sering digunakan membawa mobil pribadi maupun kerbau pakepungan yang kerap merusak pojokan tembok panyengker dan pojokan rumahnya. Ia pun mengatakan penyempitan akses jalan itu telah diwacanakan setahun yang lalu namun tidak direspon oleh warga di belakang rumahnya. “Jadi tidak benar saya menutup jalan ke pura. Itu memang tanah saya, dan saya sudah sepakat melepaskan tanah sebelar 1,5 meter untuk jalan ke pura. Kalau mau, saya bisa saja tutup semua, tetapi saya hanya menutup 50 centimeter sepanjang 10 meter,” paparnya.   Bahkan, menurutnya saat menggelar rapat membahas rencana mempersempit jalan itu pekan lalu, Tu Kama justru tidak mempermasalahkan karena memang tanah milik pribadi. Tapi tiba-tiba Tu Kama melaporkannya. “Dia sendiri yang bilang menghargai karena itu hak saya. Tetapi sekarang malah berbalik melaporkan saya. Orang seperti itu apa tidak orang gila. Makanya saya harap nanti lebih baik diresmikan laporannya itu, biar jelas masalahnya,” tandasnya. Kendati laporan Tu Kama selaku Ketua Pangempon Pura Bingin bersama sekretaris Pangempon Pura Bingin, I Made Susena itu belum dimasukkan sebagai laporan resmi, namun karena bentuknya pengaduan masyarakat sehingga tetap diinventarisir oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, dikonfirmasi Rabu malam mengaku sedang ada rapat dan belum mengetahui persoalannya secara lengkap sehingga belum dapat menerima secara resmi laporan tersebut. “Saya masih rapat, dan tadi saya dapat laporan dari Babinkamtibmas, kalau ada orang melapor masalah jalan ke pura. Tetapi belum lengkap, dan masih berusaha kami lihat persoalannya. Apalagi persoalan menyangkut pura,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.