Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puaskan Hasrat Seksual, Kakek Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

AMANKAN - Polisi amankan sejumlah barang bukti pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan seorang kakek.

BALI TRIBUNE - Serorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kab.Jembrana, harus mendekan di balik jeruji besi. Kakek yang telah beberapa cucu ini diamankan oleh jajaran Polsek Mendoyo, Sabtu (24/11), setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak berkebutuhan kusus berinisial Bunga (7) yang merupakan anak tetangganya.  Kakek mesum ini mencabuli siswi SLB tersebut di tengah tegalan tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan informasi, Bunga ditemukan oleh ibunya bunga ditengah kebun dalam kondisi tidak mengenakan celana. Begitupula Pekak Gula yang saat itu sedang bersama Bunga juga tidak mengenakan celana. Saat mengetahui kedatangan ibu Bunga, Pekak Gula buru-buru mengenakan celana dan kabur dari lokasi. Ibu Bunga kaget dan langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada suaminya. Tidak terima dengan perlakkuan yang dilakukan tetangganya itu, orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Aparat Poksek Mendoyo mengamankan Pekak Gula untuk dimintai keterangannya. Sedangkan Bunga saat itu juga divisum ke RSU Negara. Kakek korban, Ketut Lau meminta agar pencabulan yang dialami cucunya itu diproses hokum. “Saya minta masalah ini diproses hukum," ujarnya. Dari celana dalam cucunya terdapat bekas cairan seperma. Dia menduga pelaku yang masih terhitung kakek Bunga telah menyetubuhi cucunya itu. Dikuatkan lagi kemaluan cucunya kelihatan bengkak dan memerah. "Celana cucu saya yang ada cairan seperma sudah diambil oleh polisi. Kasihan cucu saya, dia anak autis seharusnya pelaku melindunginya," ujarnya.  Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Kade Sukasana dikonfirmasi, Minggu (25/11) petang, membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan oleh seorang kakek itu. Setelah pihaknya mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta visum terhadap korban termasuk meminta keterangan dari korban, akhirnya pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum di Polsek Mendoyo.  “Sudah kita periksa, motifnya dalah untuk memuaskan hasrat seksual pelaku. Kasusnya ini lanjut dan Saya sudah tandatangani berita acara penahanannya. Pelaku kami kenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara” tandas Kompol Gusti Agung Kade Sukasana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.