Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Adat Bali Sambut Positif Raperda Desa Adat

Gubernur Koster mengikuti persembahyangan bersama saat hadir dalam Paruman Agung Krama Bali di Pura Samuan Tiga Gianyar, Rabu (12/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Ranperda Desa Adat Disambut Positif Tokoh Adat, Agama dan Budaya, Gubernur Koster Harap Bisa Selesai Bulan Februari 2019 nanti. Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan isi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat di hadapan komponen adat agama dan budaya se-Bali.  Ranperda ini mendapat sambutan positif dari seluruh komponen yang hadir. Sambutan positif ini disampaikan pada Paruman Agung Krama Bali dalam rangka Penyempurnaan Ranperda Desa Adat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Gianyar, Rabu (12/12) kemarin. Dalam paruman, komponen adat agama tradisi seni dan budaya bali yang terdiri dari MUDP Bali, FKUB Bali, PHDI Bali dan Listibiya Bali melakukan Deklarasi Samuan Tiga.  Tiga hal yang disampaikan dalam deklarasi ini adalah menyepakati konsep, prinsip dan substansi yang dituangkan dalam Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat.  Kedua, mengajak seluruh semeton krama Bali untuk bersama-sama berkomitmen penuh mendukung kebijakan, program kegiatan dan upaya yang ditempuh Pemprov Bali untuk menguatkan dan memajukan desa adat sebagai pelestari adat, agama tradisi seni dan budaya serta kearifan lokal serta perekonomian adat Bali.  “Ketiga, mendesak DPRD Bali supaya memprioritaskan pembahasan Raperda Desa Adat dan sesegera mungkin mengesahkannya menjadi Perda Provinsi Bali,” kata Ketua MUDP Bali Jro Gede Putus Suwena Upadesa saat membacakan deklarasi didampingi Ketua FKUB Bali, Ketua PHDI Bali adn Ketua Listibiya Bali. Gubernur Bali Wayan Koster berharap Raperda inisiatif pemerintah ini bisa segera dibahas dan disahkan DPRD Bali paling lambat bulan Februari atau Maret 2019 mengingat semua pemangku kepentingan sudah setuju.  “Kan yang memakai yang menentukan. Kalau pemakai (komponen adat agama dan budaya) menolak nggak bisa, tapi kan pemakainya sudah sepakat mengatakan ini sangat dibutuhkan jadi saya kira formalitas proses pembahasannya tidak akan terlalu lama,” kata Gubernur Koster. Dalam paparannya, Gubernur Koster menyampaikan perbedaan Raperda Desa Adat ini dengan Perda No. 3 tahun 2001 tentang Desa Pakraman.  Dalam Perda No. 3 tahun 2001 ada 11 Bab dan 19 Pasal sedangkan Raperda Desa Adat memuat 18 Bab dan 99 Pasal. Menurut Gubernur Koster Perda yang lama secara legislasi tidak mengatur hanya pernyataan, maka harus dirubah total sehingga lebih lengkap. Melalui forum paruman ini, Gubernur berharap bisa menyerap semua aspirasi masyarakat sebelum Ranperda ini diserahkan ke DPRD Bali.

wartawan
redaksi
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.