Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Hendak Diseberangkan, Curanmor di Denpasar Terungkap di Gilimanuk

DIAMANKAN - Barang bukti kasus curanmor di Pamogan, Denpasar Selatan yang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (16/12).

BALI TRIBUNE - Polisi kembali mengungkap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Bali pada Oktober lalu. Upaya untuk menyelundupkan barang bukti hasil curian keluar Bali digagalkan oleh aparat keamanan yang melakukan pengamanan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (16/12) dini hari. Kasus yang diungkap kali adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (19/10). Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu kemarin, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi membenarkan pihaknya menggagalkan upaya kabur yang dilakukan oleh pelaku curanmor yang terjadi dua bulan lalu di wilayah Denpasar Selatan.  Pengungkapan kasus ini berawal saat personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Petugas yang melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan keluar Bali di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali sekitar pukul 02.30 Wita memeriksaan sepeda motor Honda Scoopy warna cream saat akan memasuki loket tiket. Namun saat diminta menujukkan surat-surat, pengendaranya, Fauzi (26) asal Tegalmijin, RT 18/ RW 04, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur justru menunjukan STNK yang tidak sesuai dengan fisik kendaraan yang dikendarainya.  “Sepeda motor yang dikendarai Honda Scoopy warna cream dengan nomor polisi DK 4377 OU, nomor rangka MH1JFW118GK446743, nomor mesin JFW1E1444960, tapi pada STNK warna Kendaraan Hitam, dengan Noka MH1JFH114FK446104 dan Nosin: JFH1E1444783” ungkap AKP I Komang Muliyadi Polisi lalu mengamankan pengendara beserta motornya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari keterangan pengendara itu, sepeda motor Honda Scoopy tersebut didapatkannya setelah menerima gadai dari seseorang laki-laki yang dikenalnya di facebook dengan akun "Toltol". Ia telah memberikan uang gadai sebesar Rp. 3 Juta sekitar 1 bulan yg lalu. Bahkan sebelum berangkat ke Bondowoso, instalatir listrik ini sempat menghubungi dan meminta ijin kepada Toltol yang menggadaikan scoopy tersebut. “Saat itu Fausi sudah memberitahukan nomor rangkanya berbeda dengan yang ada pada STNK, namun tetap dikendarainya untuk tujuan ke Jawa,” jelasnya. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dan menghubungi beberapa polsek yang ada di Wilayah Polda Bali, “ternyata sesuai data bahwa Unit Polsek Densel, Honda Scoopy itu adalah barang bukti pencurian dan perkaranya dilaporkan di Polsek Densel Tanggal 19 Oktober 2018. TKP Perkara di Jalan Pulau Yoni, Perum. Pemogan Indah10, Pemogan, Denpasar selatan. Motor tersebut milik korban Ummu Atyah (30) asal Banyuwangi” paparnya. Sesuai dengan lokasi kejadiannya, pihaknya telah berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Densel untuk proses pelimpahan barang bukti beserta pengemdaranya tersebut. “Sesuai ketentuan, kita limpahkan ke Polsek Densel untuk penanganannya,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.