Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tahun Kabur, Napi Rutan Bangli Ditangkap

DITANGKAP - Heri Susanto (tengah), napi Rutan Bangli yang sempat kabur 4 tahun silam dijemput petugas di Mapolsek Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah empat tahun menghilang bak ditelan bumi, Heri Susanto (31), salah satu narapidana binaan Rutan Bangli yang kabur  akhirnya ditangkap aparat Polsek Kota Gianyar. Identitas Heri terungkap di daftar pencarian orang (DPO), setelah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas pencurian sepeda motor di wilayah Gianyar. Heri Susanto merupakan narapidana kasus narkoba, yang empat tahun lalu kabur dari Rutan Bangli. Heri ditangkap di kediamannya di daerah Jember, Jawa Timur atas kasus pencurian sepeda motor.  Awalnya Heri  tidak mengaku sebagai narapidana yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah diidentifikasi secara mendetail,  Heri pun tidak bisa mengelak dan  berdalih terpaksa kabur.  “Saat itu saya sangat rindu dengan istri dan anak. Saat ada kesempatan, saya ikutan kabur. Selama ini saya bekerja sebagai tukang serabutan,” terang Heri, Senin (17/12). Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengungkapkan proses penangkapan narapidana ini memang cukup panjang. Walaupun jajarannya hanya fokus pada pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang sudah cukup lama itu. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan. “Setelah pelaku tertangkap, baru kemudian kami mendapat informasi jika pelaku diduga sebagai salah satu narapidana  yang kabur dari Rutan Bangli. Setelah kami identifikasi, ternyata benar dan langsung kami koordinasikan,” ungkap AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Petugas Rutan Bangli pun langsung melakukan penjemputan terhadap napi yang sempat menuai sorotan di  Kabupaten Bangli ini. I Made Jaya Sentana, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli menjelaskan, Heri  merupakan salah satu dari dua orang narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Bangli, akhir tahun 2014 silam. Diduga, hingga wilayah Gianyar, Heri lantas mencuri sepeda motor untuk mempercepat proses pelariannya. Saat itu,  lanjutnya, Heri kabur bersama dua rekannya, yakni  Rudi R Mowo, Tri Laksono.  Hanya saja,  Rudi akhirnya gagal, lantaran mengalami patah tulang saat meloncati pagar rutan dan langsung diamankan. “Heri adalah napi pindahan dari LP Kerobokan. Napi dengan vonis 4 tahun penjara ini baru delapan bulan menjalani hukuman, lanjut memilih kabur,” ungkap Jaya. Setelah diserahkan oleh Polsek Kota Gianyar, Jaya memastikan Heri tidak akan langsung ditempatkan berbaur dengan napi lainnya. Karena sesuai aturan, dia akan ditempatkan dulu di ruang terisolasi sebagai upaya pembinaaan selama sepekan. “Setelah itu kami akan ajukan pemindahan dari Rutan  Bangli ke Rutan Narkoba Bangli. Kebetulan yang bersangkutan adalah napi yang terlibat kasus narkoba,” terangnya sembari menggiring Heri ke mobil  menuju  Rutan Bangli.

wartawan
Redaksi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.