Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sediakan Kantong Plastik, Izin Usaha Dicabut

HADIAH - Bupati Gianyar Made Mahayastra berikan hadiah kepada Desa Pakraman Sadar Lingkungan.



BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar, semakin gencar melakukan perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Gianyar. Selain telah mengeluarkan Perda, yang menjerat pembuang sampah ke sungai dengan denda puluhan juta. Perbup yang memberi sanki tegas kepada pengusdaha penyedia kantong Plastik pun disiapkan.   Selian itupula, secara konsisten menggelar lomba sadar lingkungan antar desa pakraman. Bahkan Pemenang lomba, yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, telah diumumkan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/1). Desa pakraman yang memenangkan lomba sadar lingkungan ini sebanyak tujuh desa, yang tersebar di masing-masing kecamatan di Gianyar. Juara I diraih Desa Pakraman Timbul, juara II Desa Pakraman Keliki Kawan dan juara III Desa Pakraman Guwang, serta tiga desa ain sebagai juara harapan. Selain itu, juga ada penyerahan piagam pada 20 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengatakan, program desa sadar lingkungan (DLS) merupakan program Pemprov Bali. Namun di Gianyar dilakukan secara serius dengan pemberian hadiah puluhan juta rupiah, serta sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara intensif. Lomba dilakukan dalam tingkat desa pakraman, kata dia, dikarena roh masyarakat adalah Desa Pakraman sehingga tujuan bisa tercapai seperti yang diinginkan. Menurut Kujus, penilaian lomba yang dilakukan sejak tahun 2018, telah terihat hasilnya. Yakni, volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi relatif tinggi, 1600 meter kubit per hari. Kondisi ini menandakan, masyarakat sudah mulai tak membuang sampah secara sembarangan, di teba (belakang rumah). Kujus meyakini, pemakaian sampah sekali pakai ini akan terealisasi tahun 2019 ini, mengingat Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup toko penjual plastik. Dalam waktu dekat ini, Gianyar juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih rinci lagi terkait itu.  “Setiap pelaku usaha dilarang mengeluarkan plastik sekali pakai, dan toko produsen plastik akan ditutup. Bupati akan mengeluarkan Perbup, saat ini masih dikaji di Bagian Hukum. Dengan turunnya Perbup ini, setiap produsen wajib mengganti produk plastik sekali pakai, menggunakan bahan ramah lingkungan,” tandas Kujus. Bupati Gianyar Made Mahayastra akan terus mempertahankan lomba desa sadar lingkungan, dengan objek desa pakraman. Sebab program yang masuk ke desa pakraman, kata dia, keberhasilannya lebih tinggi daripada program yang objeknya struktur pemerintahan. 

wartawan
Redaksi
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.